Masnauli Butar Butar*
Masjid Tuha Bubue berada dialam terbuka yang jauh dari permukiman Bubue di Gampong Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Dalam komplek Masjid Tuha Bubue terdapat bale bale, sumur tua, kolam wudhu dan pemakaman kuno (2 pasang). Lokasi mesjid berada di koordinat 5°18’05.4″N 95°58’03.7″E.
Pada masanya masjid ini digunakan sebagai tempat ibadah setiap hari, hingga pada tahun 70-an. Setelah masyarakat memiliki masjid baru, masjid Tuha ini jarang digunakan. Penggunaan masjid ini pada acara tertentu yaitu kenduri turun sawah dan shalat bagi penduduk yang sedang bekerja di sawah sekitaran masjid. Karena masyarakat telah memiliki masjid baru, maka masjid tuha/tua inipun terabaikan, luput dari perawatan, ditambah lagi posisi masjid ini jauh dari rumah penduduk berada tersendiri di dekat persawahan.
Bila dilihat dari kriteria Cagar Budaya, bangunan masjid ini masuk kategori cagar budaya, hanya saja luput dari registrasi nasional cagar budaya (BPCB Aceh), dan Daftar Registrasi Provinsi Aceh. Masjid Tuha ini sudah didata oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab. Pidie tahun 2021 (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pidie:2021). Informasi dari Kasi. Cagar Budaya ada rencana pemugaran namun gagal.
Masjid Tuha Bubue telah memenuhi kriteria sebagaimana termuat dalam UUCB No. 10 Tahun 2010 a. berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih; b. mewakili masa gaya c. memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan d. memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Masjid Tuha Bubue memiliki empat tiang soko guru menopang atap, terdapat dua belas tiang keliling, delapan balok pasak. Delapan balok pasak menopang soko guru. Balok pasak memiliki ukir ukiran daun sulur. Empat kuda kuda menopang tiang. Empat balok tiang keliling berukir kaligrafi. Dinding terbuat dari balok papan dua baris keliling (8 papan balok kayu) polos tanpa ukiran.menurut informasi dari sesepuh desa Bapak Muh. Sa’ad yang sudah berusia 81 tahun, bahwasanya masjid ini berada di dekat gunung. Kemudian dipindahkan ke Gampong Bubue. Kaligrafi yang terpahat pada balok pasak berupa kalimat Tauhit dan satu kalimat lainnya yaitu ahmad Rifa’I. Bila dilihat dari angka kaligrafi yang tertulis pada sumur, terdapat perehapan sumur dan kolam wudhu. awalnya sumur berdingding tanah, kemudian dicor semen. Apabila dilihat dari gaya arsitektur bangunan masjid tradisional maka dapat disimpulkan bahwa Masjid Tuha Bubue: langka, tua, memiliki ciri yang tidak dimiliki masjid tradisional lainnya, ornament yg penuh makna dan atap tumpang dua.
Setelah diamati terdapat kerusakan dan pelapukan pada elemen bangunan. Faktor kerusakan akibat usia dan kurangnya perawatan. Apabila tidak segera ditangani maka masjid ini bisa dikatakan punah karena langka. Kerusakan bangunan dimulai dari tiang penyangga, tiang pasak, atap tumpang dua, dan dinding masjid. Ada beberapa tiang yang sudah lapuk, termasuk tiang pasak yang berornamen, dan seng yang bocor. Upaya penyelamatan yang harus dilaksanakan adalah perlunya perawatan sehari hari dan pemugaran. Pemanfaatan rutin masjid ini akan berdampak positif pada perawatannya. Pemugaran berupa mengganti atap, tiang yang sudah lapuk dan menggali potensi nilai yang terukir dalam tiang tiang masjid tesebut.