Kawasan Kota Kuno Lasem sebagai Cagar Budaya

Kawasan Kota Kuno Lasem sebagai Cagar Budaya

Peta delineasi Kawasan Kawasan Kota Kuno Lasem sebagai Cagar Budaya (Retna Dyah Radityawati/2021)

Rembang, 03/06/2022. Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dwi Wanti, mengutus empat orang staf, yaitu: Vera Imelda, Randy Kharisma Sudarno,  Muhammad Imam Firdaus dan Rusmansyah untuk meninjau Kawasan Kota Kuno Lasem dalam rangka peninjauan kasus pelestarian cagar budaya di Kawasan Kota Kuno Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Tugas utama Tim Direktorat Pelindungan dari tanggal 14-17 April 2022 lalu ke Kawasan Kota Lasem untuk berkomunikasi dengan para stakeholder membahas upaya penguatan pelindungan kebudayaan yang ada di Kawasan Kota Tua Kota Lasem.

“Tim diturunkan ke lapangan karena adanya surat dari Yayasan Lasem Heritage yang menyatakan protes/keberatan sebagian warga terkait kegiatan penataan kawasan oleh manajemen konstruksi PUPR.”

Karena terkait protes dan adanya laporan surat tersebut, kami (Tim direktorat) melakukan koordinasi dan peninjauan ke lokasi.  Vera Imelda mengatakan bahwa dalam proses kegiatan koordinasi lapangan ini, kami bertemu dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Rembang, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Rembang, Yayasan Lasem Heritage dan berbagai komponen lainnya.

Kawasan Kuno Lasem sebagai Kawasan Cagar Budaya

Tahun 2020 lalu, Bupati Rembang menetapkan telah Kawasan Kuno Lasem sebagai Kawasan Cagar Budaya melalui Keputusan Bupati Rembang Nomor 432/2013/2020 tentang Penetapan Situs Plawangan, Situs Bonang dan Satuan Geografis Kota Kuno Lasem sebagai Cagar Budaya. Kemudian hal tersebut diperkuat melalui Keputusan Bupati Rembang Nomor 432/1826/2021 tentang Penetapan Bangunan, Struktur dan Situs di Kawasan Kota Kuno Lasem sebagai Cagar Budaya.

“Luas kawasan yang ditetapkan seluas 158,2 Ha, meliputi 8 desa, antara lain: a) Desa Dasun, b) Desa Soditan, c) Desa Babagan, d) Desa Karangturi, e) Desa Sumbergirang, f) Desa Selopuro, Dukuh Tulis, g) Desa Gedongmulyo, dan h) Desa Dorokandang.”

Dahulu Lasem dikenal sebagai “Tiongkok kecil” (atau “Little Chinatown”) karena merupakan kota awal pendaratan orang Tiongkok di tanah Jawa dan terdapat perkampungan Tionghoa yang sangat banyak tersebar di kota Lasem. Di Lasem juga terdapat patung Buddha Berbaring yang berlapis emas. Lasem juga dikenal sebutan “Kota Santri” tak lain karena banyaknya pondok pesantren di kota yang pernah menjadi Kadipaten sebelum Rembang. Bahkan, pada masa kemerdekaan, Mbah Sambu (Sayyid Abdurrahman) merupakan cucu dari Jaka Tingkir (Sultan hadiwijaya) yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah Lasem. Masjid Jami’ Lasem juga disebut-sebut sebagai pusat perjuangan kemerdekaan, tempat Mbah Sambu dimakamkan. Selain itu Lasem juga dikenal sebagai kota pelajar dan salah satu daerah penghasil buah jambu dan mangga selain hasil dari laut seperti garam dan terasi. Batik Lasem sangat terkenal karena cirinya sebagai batik pesisir yang indah dengan pewarnaan yang berani https://id.wikipedia.org/wiki/Lasem,_Rembang

Penataan Kawasan Pusaka Lasem
Untuk mendukung perwujudan warisan budaya nasional dan dunia di Kawasan Kota Tua Lasem dan mengembangkan sebagai destinasi wisata, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyusun DED Penataan Kawasan Pusaka Lasem.

Dokumen DED ingin mengangkat perjalanan sejarah, identitas kota dan visioning penataan. Berdasarkan Paparan “Review DED Penataan Kawasan Pusaka Lasem Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah” tertanggal 8 Januari 2021 yang dibuat oleh Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Tengah.

Dalam DED tersebut disebutkan kawasan Kota Lasem sebagai Kota Pusaka yang dijadikan yang menjadi highlight penataan kawasan. Beberapa gagasan yang akan diangkat, seperti:

  1. Lasem sebagai ‘Kota Jawa’ Pesisir Kuno.
    • Konsep penataan yaitu memperkuat identitas dan karakter Lasem sebagai ‘Kota Jawa’ di
      era Hindu dengan mengembalikan fungsi alun-alun sebagai pusat kota,
    • Merevitalisasi Masjid Jami’ Lasem dan Pasar Lasem yang berada di kawasan pusat kota sebagai penggambaran ‘Model Kota Toleransi’;
    • Penataan pedestrian di kawasan pusat kota
    • Mengembangkan gerbang masuk kota sebagai elemen penanda memasuki kawasan Kota Pusaka Lasem
    • Mengembangkan unsur interpretasi jejak pusat kota lama yang terintegrasi dalam area penataan.
  2. Lasem dan Budaya Islam (Kota Pesantren dan Tujuan Ziarah)
    • Melestarikan bangunan dan situs cagar budaya dan/atau diduga cagar budaya, yang selama ini menjadi daya tarik wisata bagi Wisatawan dan/atau Peziarah yang berkunjung ke Lasem.
    • Mengembangkan unsur interpretasi budaya Islam terintegrasi dalam area penataan.
  3. Lasem dan Budaya Tionghoa
    • Perbaikan kualitas jalan lingkungan dan/atau bangunan berlanggam arsitektur Tionghoa, termasuk infrastruktur kawasan.
    • City Beautification yang secara visual mampu meningkatkan citra Kota PusakaLasem maupun sebagai “Model Kota Toleransi Nusantara”.
    • Menata jalur wisata susur sungai (river cruise) di Sungai Babagan sebagai jejak perdagangan kuno.
    • Mengembangkan unsur interpretasi budaya Tionghoa yang terintegrasi dalam area
      penataan.
  4. Lasem dan Jejak Peninggalan Sejarah Kolonial
    • Melestarikan bangunan cagar budaya dan/atau bangunan yang diduga cagar budaya peninggalan era kolonial.
    • Merevitalisasi bangunan cagar budaya Stasiun Kereta Api Lasem dan lingkungan sekitarnya dengan fungsi terkait yang mendukung penataan kawasan (transit area).
    • Merevitalisasi bangunan polsek dengan fungsi terkait.
    • Mengembangkan unsur interpretasi jejak peninggalan kolonial yang terintegrasi dalam area penataan.
  5. Lasem sebagai Kota Kreatif dan Akulturasi Budaya
    • Menata Kampung Batik Lasem, sebagai kawasan ekonomi kreatif yang mendukung perekonomian, khususnya bagi peningkatan pendapatan masyarakat lokal.
    • Mengembangkan fasilitas gallery & workshop bersama untuk para pengusaha batik Lasem, guna mendukung Lasem sebagai Kota Fashion.
    • Melestarikan bangunan yang diduga cagar budaya, di mana di kawasan Kampung Batik Lasem ini terdapat bangunan dengan aneka langgam berarsitektur Jawa, China, Kolonial.
    • Mengembangkan unsur interpretasi akulturasi budaya dan budaya kreatif yang terintegrasi dalam area penataan.