FOTO Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) pada Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut di Ballroom Grand City Hall, Jalan Balai Kota Medan, Senin (12/9/2022). Ini bertujuan untuk satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan kepada masyarakat. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)
MEDAN|bidik-aceh.com-Gubermur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh daerah ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana banyak pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh daerah ikut menyukseskannya,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek di Hotel The Grand City Hall, Jalan Balai Kota Nomor 1, Medan, Senin (12/9).
Edy Rahmayadi juga menyebutkan pentingnya data yang diperbaharui, terutama untuk program kesejahteraan masyarakat. Data yang tidak diperbaharui juga bisa menimbulkan masalah saat menjalankan program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita mungkin sering dengar orang yang sudah meninggal malah mendapat bantuan, orang yang tidak layak lagi mendapat bantuan, masih dapat bantuan, ini karena data kita yang kurang up-to-date, melalui kegiatan ini mudah-mudahan terselesaikan,” kata Edy Rahmayadi.
Inspektur Utama BPS Akhmad Zaelani mengatakan, Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanuddin mengatakan, ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.
“Ini bertujuan untuk memberikan sistem dan basis data tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat, jadi mari kita sukseskan Regsosek,” katanya.
Hadir pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek ini unsur Forkopimda Sumut dan OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Kepala BPS se-kabupaten/kota Sumut dan juga OPD kabupaten/kota Terkait. [AMIN]