Rehab puskesmas anggaran miliaran di duga asal jadi 

Rehab puskesmas anggaran miliaran di duga asal jadi 

 

 

Batu Bara|bidik-aceh.com-Pekerjaan yang menelan anggaran senilai 1,4 miliyar, untuk renovasi / penambahan ruangan Puskesmas mampu PONED puskemas labuhan ruku senilai Rp. 1.435.144.152 dengan Nomor Kontrak : 2734 / SP /PPK / DKPPKB – BB / 2022 yang dikerjakan oleh : CV Alam Mega selaku pelaksana kegiatan proyek tersebut, dan Sumber Dana tidak tertera.

Pekerjaan tersebut diduga asal jadi, kritik para awak media akibat lemahnya pengawasan pekerjaan dari dinas terkait, tidak lain di mana pengerjaan itu masih menggunakan kontruksi lama, seperti pondasi.

“Oleh karena dalam proses pengerjaan proyek tersebut tidak ada penggalian pondasi, “ ujar para awak media yang terdiri dari cetak dan online, Selasa (13/09/2022).

Permasalahan itu di atas menurut pantauan awak media di lokasi rehap puskesmas Labuhan Ruku yaitu, dengan ketinggian bangunan lebih kurang lima meter masih mengunakan pondasi lama dan ada beberapa ruangan yang tidak menggunakan tutup cor , cor kolom praktis yang nyaris semua berlobang-lobang menandakan tidak padat , diduga tidak sesuai dengan standard kepadatan cor pada umumnya.

Lanjut para awak media, dan yang paling fatalnya pihak rekanan menggunakan rangka atap baja ringan tak bermerk dan diduga kuat menggunakan kanal baja dengan ukuran 0,65 mm X 0,65 mm, ring seng baja ringan menggunakan ring 0,35 dan yang parah lagi diduga menggunakan seng spandek dengan ketebalan 0,25.sudah tentu di luar kebiasaan dari apa yang di lihat beberapa proyek selama ini ,yakni menggunakan kanal rangka baja ringan standard dengan ukuran kanal 75 mm x 75 mm merk T**O ,ring seng 0,45 dan seng spandek ketebalan 0,35

PIN-RI saat di konfirmasi awak media menyayangkan temuan awak media “kalau sudah demikian adanya temuan rekan-rekan media tentulah ini sangat di sayangkan dan berharap Aparat Penegak Hukum segera turun ke lokasi proyek renovasi ruangan puskesmas mampu PONED puskesmas labuhan Ruku dan meminta kepada pemdakab Batubara agar CV Pemenang proyek yang mengerjakan dengan cara asal jadi dan semata mencari keuntungan yang sebesar-besarnya , blacklist dari bumi Batu Bara”

 

“Kalau di lihat dari Permenkes no 3 tahun 2022 tentang petunjuk operasional penggunaan dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan, pada pasal 13 ayat 2 Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada

ayat (1) dilakukan untuk:

a. memastikan kesesuaian antara realisasi dana, capaian

keluaran dan capaian hasil jangka pendek kegiatan

setiap bidang/subbidang DAK Fisik;

b. memperbaiki pelaksanaan kegiatan setiap bidang/

subbidang DAK Fisik guna mencapai target/sasaran .

Atas dasar inilah Pemda sudah selayaknya mengevaluasi mana-mana kegiatan rehab puskesmas yang tak sesuai gambar dan ketentuan ,kalau memang di temukan pemasangan kap rangka baja ringan tak sesuai rancangan gambar harus di bongkar dan di ganti dengan yang layak”

 

“Kita lihat keseriusan Pemdakab Batu Bara khususnya kepala dinas kesehatan dalam menangani temuan awak media ,beranikah?”Tutup agent D. 857 [ AMIN]