Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan, Tim Rimueng Tingkatkan Patroli Malam Hari

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan, Tim Rimueng Tingkatkan Patroli Malam Hari

Banda Aceh|bidik-aceh.com -Tingkatkan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana atau kriminalitas di jalanan, Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang tergabung dalam Tim Rimueng, melakukan patroli di malam hari di wilayah hukum Polresta Banda Aceh Sabtu (30/9/2022).

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK melakukan patroli di dalam kota hingga ke pedalaman guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim mengatakan, dengan adanya Tim Rimueng ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dapat senantiasa dijaga kondusifitasnya setiap hari terutama pada jam rawan di malam hari.

 

Kemudian, saat Tim Rimueng melakukan Patroli turut mengamankan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi dengan menggunakan klanpot brong, dimana saat dilakukan pemeriksaan juga tidak dapat menunjukkan surat – surat kenderaan, tambahnya.

 

“Saat melakukan patroli, tim mendapatkan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan menggunakan knalpot brong, di duga sepeda motor ini akan mengikuti balap liar, sebutnya.

 

Kedua pengendara, RA (16) dan IS (22) yang merupakan warga Banda Aceh bersama sepeda motor yang dipergunakannya diamankan di Polresta Banda Aceh, ucap Kasatreskrim.

 

Kasatreskrim Kompol Fadillah mengaharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar berhati – hati saat mengendarai sepeda motor di malam hari, apalagi di lokasi yang sepi, tentunya akan mengundang pelaku dalam berbuat jahat.

 

“Hindari lokasi sepi, simpan barang berharga ditempat yang aman, jangan sampai mengundang pelaku kejahatan menghampiri korbannya. Kami mengharap kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam berkendaraan harus tetap waspada, simpan barang berharga di tempat yang aman,” harap Kompol Fadillah lagi.

 

Fadillah menambahkan pelaksanaan kegiatan patroli gabungan juga mengantisipasi kasus kejahatan jalanan, seperti curas, curat dan curanmor (3C). Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut agar tercipta rasa aman dan kondusif bagi masyarakat. [Redaksi/Edi Sumantri/ril]