Takengon, Aceh-bidik-aceh.com- Sejumlah jurnalis/wartawan yang tergabung dari Komunitas Wartawan Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah melakukan aksi penuntutan di depan Polres Aceh Tengah. Jum’at, (11/11/2022).
Titik kumpul massa di sekretariat/ kantor Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Aceh Tengah, kemudian bergerak menuju bundaran Simpang Lima Aceh Tengah serta dengan berjalan kaki membawa spanduk yang bertuliskan setiap media serta bertulisan “Stop kekerasan terhadap Pers, tangkap pelaku pengancaman terhadap wartawan”.
Personil Polres Aceh Tengah melakukan Pengamanan dan Pengawalan Aksi penuntutan tersebut. Aksi penuntutan ini dilakukan terkait pengancaman terhadap wartawan yang terjadi pada Kamis 10/11/2022 kemarin.
Wartawan yang jadi korban pengancaman adalah Jurnalisa, wartawan media cetak Harian Rakyat Aceh. Dia mengalami pengancaman setelah meliput salah satu proyek di Kabupaten setempat dan telah melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Tengah.
Setelah sampai di halaman Polres Aceh Tengah, salah satu aksi penuntutan Bahtiar Gayo dalam orasinya, menyampaikan pernyataan sikap Pertama, Kami dari Komunitas Wartawan mengapresiasi setinggi-tingginya upaya dalam proses penyelidikan terkait kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Aceh Tengah khususnya wilayah Tengah, Kedua, Kami dari Wartawan Anti Kriminalisasi wilayah Tengah meminta agar menindak tegas kepada pelaku pengancaman terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.
Informasi kepada media ini, massa aksi penuntutan itu di lanjutkan kembali setelah shalat Jum’at dan melakukan mediasi kepada para aksi penuntut itu.