Panwaslih Mengelar Sosialisasi Peran Baswalu, Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Pelanggaran Pemilu

Panwaslih Mengelar Sosialisasi Peran Baswalu, Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Pelanggaran Pemilu

bidik-aceh.com|Bireuen – Dalam Rangka optimalisasi Pelaksanaan Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 ,Panwaslih ( Panitia Pengawas Kabupaten Bireuen mengelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, Minggu, 27 November 2022, di Aula Hotel Fajar Kabupaten Bireuen.

Kegiatan Sosialisasi tersebut bertema ” Peran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam pelanggaran Pemilu Tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Desi Safnita mengatakan  Kegiatan sosialisasi ini diadakan untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu yang terjadi pada seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024.

Kata Desi Safnita ” Kegiatan Sosialisasi ini di adakan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder, untuk mencegah terjadi nya pelanggaran agar Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar .

Dan media berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar terkait dengan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 khusus nya di Kabupaten Bireuen , Pungkas nya .

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut : Kanit Pidum Reskrim Polres Bireuen, Bripka Redi Kusneri, Kasi Datun Kejari Bireuen , Maulizar, SH,MH, Insan Pers Liputan Bireuen , serta Para Undangan .

Pantauan Wartawan, dalam kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu berjalan sukses diakhiri dengan sesi fhoto bersama.

 

[HENDRI]