Batu Bara|bidik-aceh.com.
Guna Mengantisipasi Peredaran Narkoba dan menanggapi pengaduan masyarakat. Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba atau GKN di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Aksi penggerebekan Ini pun sempat menjadi tontonan Warga sekitarnya.
Dalam penggerebekan Ini Reserse Narkoba Polres Batu Bara langsung mengeledah beberapa pemuda yang berada disekitar lokasi rumah kosong atau yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH, mengatakan, Kanit. I. Ipda R. Bimo Setiadi, STr.K, dari kegiatan GKN ini telah berhasil mengamankan Seorang Nelayan berinisial Y-A (35 Tahun), yang diduga telah melakukan penyala Gunaan Narkotika Jenis Shabu.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita Satu Buah kaca Pirex yang digunakan sebagai Alat Isap Shabu.
Kepada Polisi Y-A mengaku gunakan kaca pirek miliknya untuk menghisap Shabu, tidak hanya Itu dirinya juga memberikan layanan jasa sewa kaca pirek tersebut senilai lima ribu rupiah kepada teman-temannya yang hendak mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dilokasi rumah kosong tersebut.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH, mengatakan, kedepannya Operasi gerebek kampung Narkoba Ini akan dilakukan Secara rutin sebagai antisipasi maraknya Penyalahgunaan Narkotika diseputar wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Kepolisian Resort Batu Bara Juga Menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika agar segera melaporkan hal tersebut ke Polres Batu Bara guna penindakan Hukum lebih lanjut.
Kemudian, Y-A diamankan di Mapolres Batu Bara Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut.
(Erwanto)
.