bidik-aceh.com
PAYA LIPAH – Dalam rangka peningkatan kapasitas dosen dan juga nilai-nilai tri dharma perguruan tinggi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh menggelar penandatangan kerja sama atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Kamis, 8 Des 2022.
Penandatangan MoA ini juga turut dihadiri oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Al Muslim Bireuen dengan FSH UIN Ar-Raniry yang mengambil tempat yang sama di ruang rapat pascasarjana Kampus Paya Lipah di sela-sela kegiatan workshop penelitian.
Dekan FSH UIN Ar-Raniry Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, PhD mengatakan penandatangan kerjasama tersebut menjadi bentuk komitmen antara tiga lembaga untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi baik bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.
“Ketiganya menjadi poin penting dalam mewujudkan visi kedua lembaga yaitu FSH UIN Ar-Raniry, FSEI IAI Al Muslim dan FISIP Unimus terutama dalam meraih akreditasi unggul kedepan,” ungkapnya.
Trik Menyusun Proposal Hibah Penelitian
Dalam kesempatan tersebut, KBA sapaan akrab pria kelahiran Krueng Mane ini ikut memberikan pengalaman review tentang mencermati penelitian proposal dana hibah sebagai pembelajaran untuk meneliti buku atau jurnal.
“Daftar definisi tidak diperlukan dalam membuat proposal, melainkan hasil wawancara dari setiap orang yang berperan. Karena proposal semakin lokal maka akan semakin menarik, dan dalam penelitian ini hal yang paling penting untuk dikaji,” jelas penulis buku Acehnologi tersebut.
Proposal yang menarik itu, kata KBA memiliki enam unsur penting, yaitu pertama unik dan ada distingsi, kedua memuat literatur terkini, ketiga konsep dijelaskan secara detail, keempat metode penelitian dijelaskan secara detail, kelima semakin lokal semakin menarik termasuk state of art atau level tertinggi dan terkini dari pengembangan sebuah penelitian, dan terakhir ada alasan disetiap pertanyaan dan pernyataan.
KBA juga berpesan, di depan puluhan peserta workshop yang terdiri dari civitas akademika IAI Almuslim Aceh, bahwa saat ingin memasukkan proposal harus teliti untuk melakukan kroscek termasuk soal anggaran yang diajukan.
“Saat ingin mensubmit sebuah proposal, maka harus mengusahakan untuk cek dan ricek. Disebabkan cek dan ricek proposal pertama adalah sistem bukan manusia dan lagi perhatikan budget atau anggaran dan juga justifikasi serta operasionalisasi penelitian proposal,” pesannya.
Pada workshop ini juga turut hadir sejumlah civitas akademika, yakni Dekan Fakultas Tarbiyah, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam serta ketua prodi dan juga mahasiswa.
[HENDRI]