Batu Bara|bidik-aceh.com.
Jajaran Polsek Lima Puluh telah mengamankan sejumlah oknum yang diduga telah melakukan pungutan liar/pungli diobjek wisata pantai sejarah Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Minggu (11/12/2022),
Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi mengatakan, terkait adanya berita disalah satu media dan sempat viral yang diduga adanya pungli kepala pengunjung objek wisata pantai sejarah,
Dan saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ah Sagala, dan sejumlah personil untuk menangkap pelaku yang melakukan yang diduga adanya pungutan liar,”sebutnya
Selanjutnya, tidak begitu lama pelaku telah diamankan beserta barang bukti nya dan diamankan di mapolsek Lima tahun guna pemeriksaan lebih lanjut,
Kronologinya Ini berawal dari pemberian salah satu media dan sempat viral, Sebab itu sejumlah personil lima puluh melakukan lidik dan pemantauan untuk mengamankan pelaku itu, di areal parkir objek wisata pantai sejarah personil melihat ada 4 orang Laki-laki dewasa yang melakukan Pungutan Liar. Selanjutnya personil langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersebut beserta barang bukti,
Dan ke 4 pelaku dibawak ke mapolsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut. Dan yang diamankan barang buktinya berupa 3 ikat nomor kerta putih dan uang sebanyak 25.000.00, Kata Kapolsek Akp Rusdi.
Pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek lima puluh serta barang buktinya.
[Erwanto]