Jakarta|bidik-aceh.com – Jasa Raharja menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Dalam
Rangka Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Serta Kemudahan
Berusaha/Berinvestasi di Daerah Sesuai Amanat UU NO 1 Tahun 2022, yang
diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (3/03/ 2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani
Suzana, Dirjen Bina Keuda Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Regident Korlantas Polri
Brigjen Drs.Yusri Yunus, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Budi
Ernawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Dr. I Wayan
Serinah, S.Sos., M.Si dan para narasumber lainnya.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan bahwa tingkat
kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ pada Tahun 2022 menurut
data PT Jasa Raharja hanya sebesar 56,2%. Angka tersebut, termasuk angka yang
masih relatif rendah sehingga mempunyai potensi lebih dalam meningkatkan
pendapatan negara.
“Pada Tahun 2022 hingga hari ini bersama Tim Pembina Samsat sudah melakukan
berbagai kegiatan seperti melakukan roadshow dalam memberikan sosialisasi terkait
Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 dan bersama Pemerintah Provinsi
memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ
melalui program Diskon PKB & Penghapusan BBN II serta Pembebasan Pajak
Progresif,” ujar Dewi, dalam paparannya.
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi bisa memberikan
kebijakan untuk Penghapusan BBN II dan Pajak Progresif, sehingga meningkatkan
validitas data Registrasi Kendaraan dan berdampak juga kepada peningkatan PKB dan
SWDKLLJ yang dapat digunakan sebagai pembangunan negara dan kehadiran negara
dalam memberikan perlindungan kecelakaan lalu lintas untuk masyarakat Indonesia.