PETISI AKSI ALIANSI ACEH BERDAULAT (A2M)

PETISI AKSI ALIANSI ACEH BERDAULAT (A2M)

NasionalMerdeka, 16/12/2023. Redaksi www.bidik-aceh.com baru saja memperoleh sebuah rilis publik dari satu kelompok yang menamakan diri Aliansi Aceh Berdaulat (A2M), telah mengeluarkan dokumen berjudul “PETISI AKSI ALIANSI ACEH BERDAULAT (A2M).

PETISI AKSI ALIANSI ACEH BERDAULAT (A2M)

Kami dari Aliansi Aceh Berdaulat (A2M) memandang kesetabilan politik daerah itu sangat
penting karena stabilitas politik memainkan peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan
suatu daerah. Isu kestabilan politik menjadi perthatian kami selaku rakyat aceh karena dengan
pertimbangan Ketertiban dan Kesejahteraan Masyarakat: Stabilitas politik menciptakan
ngkungan yang kondusif bagi ketertiban sosial dan ekonomi. Dengan stabilitas politik, keamanan
dan kesejahteraan masyarakat dapat dipertahankan. Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi:
ingkungan politik yang stabil mendukung investasi jangka panjang. Keberlangsungan kebijakan
dan ketidakpastian politik yang rendah membuat para investor lebih percaya untuk menanamkan
modalnya, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi. Keseimbangan Sosial:
tabilitas politik membantu menjaga keseimbangan antara berbagai kelompok sosial, etnis, agama,
dan budaya. Ini membantu mencegah konflik internal yang dapat mengganggu perdamaian sosial.
engambilan Keputusan Efektif: Ketika suasana politik stabil, para pemimpin cenderung dapat
fokus pada kepentingan publik dan membuat keputusan yang lebih efektif untuk kemajuan
bersama dan Kredibilitas di Mata Nasional: Daerah Aceh dengan stabilitas politik yang tinggi
enderung lebih dipandang serius dan dihormati dalam komunitas nasional. Ini memudahkan
dalam hubungan diplomatik, kerjasama nasional, internasional, dan perdagangan antarnegara.

Ketidakstabilan politik di Provinsi Aceh sudah menjadi isu nasional, dari itu hal ini serius
untuk di selesaikan. Kestabilan politik antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Gubernur bisa
menjadi faktor kunci dalam kelancaran pemerintahan suatu daerah. Beberapa alasan yang bisa
mendukung stabilitas politik di antara keduanya antara lain: Keselarasan Visi dan Misi: Kedua
pejabat harus sejalan dalam visi dan misi untuk daerah mereka. Bila terdapat kesesuaian visi,
mereka dapat bekerja sama dalam merencanakan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang
mendukung pertumbuhan dan perkembangan daerah. Kerjasama Efektif: Kolaborasi yang baik
ntara Sekda dan Gubernur sangat penting untuk menjaga stabilitas politik. Kerjasama yang
harmonis memungkinkan untuk pengambilan keputusan yang cepat dan efektif serta pengelolaan
dministrasi yang lancar. Kesetiaan Terhadap Kepentingan Daerah: Kedua pejabat ini harus
memiliki kesetiaan yang sama terhadap kepentingan daerah dan kepentingan publik. Hal ini
penting agar keputusan yang diambil didasarkan pada kepentingan bersama masyarakat.
Komunikasi dan Keterbukaan: Adanya komunikasi yang terbuka dan transparan antara Sekda dan
Gubernur dapat mencegah konflik yang tidak perlu. Keterbukaan dalam berbagi informasi dan
mendiskusikan kebijakan-kebijakan penting adalah kunci untuk mempertahankan stabilitas
politik. Koordinasi yang Efisien: Dalam menjalankan administrasi pemerintahan, koordinasi yang
fisien antara Sekda dan Gubernur memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dapat
dilaksanakan dengan baik tanpa hambatan administratif.

Ketika hubungan antara Sekda dan Gubernur harmonis, hal ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan dan stabilitas
pemerintahan daerah. Meskipun tidak selalu mudah, menjaga hubungan yang baik dan stabil antara
keduanya menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam mengelola daerah secara efektif.

Selain hal di atas, Rakyat aceh sudah tahu betul bahwa sekda aceh sekarang menjabat
dengan proses yang cacat sehingga rakyat aceh tidak puas dan merasa sekda mengangkangi
prosedur yang berlaku, Dianggap Ketidakpatuhan terhadap Standar Etika dan Tata Kelola :
Pelanggaran terhadap kode etik atau tata kelola yang baik, seperti konflik kepentingan, kebijakan
yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip etika, atau tidak adanya mekanisme pengawasan yang
efektif. Perlu kami sampaikan fakta Sekda aceh Bustami pernah mundur dari BPKA Sebagaimana
diketahui, Bustami sebelumnya pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh
(BPKA) di masa pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah. Surat pengunduran diri itu diajukan
Bustami ke Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tertanggal 30 Mei 2021 Gubernur Aceh Nova
Iriansyah menerima permintaan pengunduran diri Bustami dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Aceh (BPKA). Hal itu dapat dipastikan dengan keluarnya SK Gubernur bertanggal 14
Juni 2021 terkait pemberhentian Bustami dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan Aceh. Hal itu juga dibenarkan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad
MTA, Senin 14 Juni 2021. Dia menerangkan SK gubernur dikeluarkan menindaklanjuti surat
pengunduran diri yang sebelumnya diajukan Bustami pada 30 Mei 2021.

Dari penjelasan diatas kami dari Aliansi Aceh Mendaulat (A2M) Meminta :
1. PJ. Gubernur Aceh Segera Mencopot Sekretaris Daerah Aceh.
2. Mentri Dalam Negeri Segera Mengganti Sekretaris Daerah Aceh.

Banda Aceh, 15 Desember 2023

Mengetahui,

 

Rizky Saputra