Bidik-Aceh, Bener Meriah. Dilansir dari https://newsmetropol.id/tuntutan-ganti-rugi-lahan-warga-terkena-bendungan-keureuto-pn-simpang-tiga-redelong-putuskan-tidak-berwenang-periksa-perbuatan-melawan-hukum-pemerintah/ ternyata pihak tergugat, antara lain: (1) PT Brantas Abipraya CS., (2) BPN Aceh Tengah, (3) BPN Wilayah Aceh, (4) Pemerintah
Kategori: Nasional
đź•‹RENUNGAN PAGIđź•‹
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Sahabat surgaku… Menghina orang tak akan membuat kita lebih mulia… Menjatuhkan orang lain tidak akan membuat kita terlihat lebih tinggi… Menjelek2kan orang
Aceh Juara Umum Racing Agen BSI Smart Tahun 2023
(Banda Aceh, 8 Maret 2024) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat, layanan BSI Agen saat ini telah tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah mencapai
Sukses Implementasikan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang BCOMSS Award 2024
Jakarta, 8 Maret 2024 – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan Bronze Winner kategori TJSL Agent of The Year di ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability
Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024
Jakarta, 6 Maret 2024 – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan sejumlah stakeholder menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2024”